Diberi Upah Rp 100 Ribu Sehari oleh Bandar, Dua Pemuda Asal Garut Nekat Edarkan Psikotropi
Hanya demi upah Rp 100 ribu per hari, dua pemuda asal Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, nekat terjun ke dalam bisnis terlarang. Keduanya, MA (24) dan MS (29), kini harus berurusan dengan hukum, setelah diringkus aparat kepolisian karena kedapatan edarkan psikotropika. Penangkap